KEPAILITAN & PKPU

GENERAL INFORMATION

Tema

Kepailitan dan PKPU

Tanggal penyelenggaraan

Hubungi kami di 0811 8755 789

Waktu penyelenggaraan

Offline : 09.00 – 16.00 WIB

Penyelenggaraan

Tentative :

  • Hotel Ciputra, Jakarta Barat.
  • Erian Hotel, Menteng – Jakarta Pusat.
  • Hotel Sofyan Cut Meutia, Menteng – Jakarta Pusat.

Harga tiket

Online Training : Rp 6.300.000,-

Offline Training : Rp 5.600.000,-

Training Objectives

  1. Peserta memahami kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik dan dapat mengambil keputusan yg tepat.
  2. Peserta memahami langkah penyelesaian hutang dan pengembaliannya.
  3. Peserta memahami langkah penyelesaian permasalahan yg tepat dan tanggung jawabnya.
  4. Peserta memahami langkah kerja dan praktek pelaksanaan kepailitan dan PKPU.
  5. Peserta memahami dampak kepailitan bagi kreditur, debitur, karyawan, vendor, manajemen dan pemegang saham.

Participants

  1. Top level management atau C-Level.
  2. Business owner  : pengusaha dan pemilik modal.
  3. Legal officer.
  4. Kreditor.
  5. Curator.
  6. Corporate secretary.
  7. Business general manager.
  8. General affair.
  9. Konsultan hukum.
  10. Para pihak yang bertugas dalam satuan / kepanitiaan kepailitan di perusahaan.
  11. Akademisi dan para pihak yang ingin mengetahui dan memahami tentang kepailitan dan PKPU.

Silabus

HARI ke 1 :

1 : Financial distress.

  • Overview financial distress.
  • Penyebab financial distress.
  • Memprediksi financial distress.

2 : Debt restructuring.

  • Restrukturisasi hutang.
  • Jenis restrukturisasi hutang (Rescheduling, Haircut, Debt to Asset Swap dan Debt Forgiveness / Bail-Out.

3 : Exit Strategy.

  • Overview exit strategy.
  • Program kerja manajemen (Kontrak kerja jangka panjang, cashflow dan legal).

HARI ke 2 :

1 : Dasar & konsep kepailitan dan PKPU.

  • Dasar hukum kepailitan.
  • Persyaratan pengajuan kepailitan.
  • Pihak yang mengajukan kepailitan.
  • Akibat hukum pailit.
  • Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
  • Tujuan PKPU.
  • Alasan menolak perdamaian.
  • PKPU untuk kreditor konkuren.

2: Regulasi dan praktek penyelesaian.

  • Prosedur pengajuan pailit.
  • Wewenang pengadilan niaga.
  • Putusan pailit.
  • Kurator.
  • Upaya hukum lanjutan.
  • Prosedur pengajuan PKPU.
  • Proses PKPU.
  • Pengurus.

3 : Dampak kepailitan dan PKPU.