KEPAILITAN & PKPU
GENERAL INFORMATION
Tema
Kepailitan dan PKPU
Tanggal penyelenggaraan
Hubungi kami di 0811 8755 789
Waktu penyelenggaraan
Offline : 09.00 – 16.00 WIB
Penyelenggaraan
Tentative :
- Hotel Ciputra, Jakarta Barat.
- Erian Hotel, Menteng – Jakarta Pusat.
- Hotel Sofyan Cut Meutia, Menteng – Jakarta Pusat.
Harga tiket
Online Training : Rp 6.300.000,-
Offline Training : Rp 5.600.000,-
Training Objectives
- Peserta memahami kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik dan dapat mengambil keputusan yg tepat.
- Peserta memahami langkah penyelesaian hutang dan pengembaliannya.
- Peserta memahami langkah penyelesaian permasalahan yg tepat dan tanggung jawabnya.
- Peserta memahami langkah kerja dan praktek pelaksanaan kepailitan dan PKPU.
- Peserta memahami dampak kepailitan bagi kreditur, debitur, karyawan, vendor, manajemen dan pemegang saham.
Participants
- Top level management atau C-Level.
- Business owner : pengusaha dan pemilik modal.
- Legal officer.
- Kreditor.
- Curator.
- Corporate secretary.
- Business general manager.
- General affair.
- Konsultan hukum.
- Para pihak yang bertugas dalam satuan / kepanitiaan kepailitan di perusahaan.
- Akademisi dan para pihak yang ingin mengetahui dan memahami tentang kepailitan dan PKPU.
Silabus
HARI ke 1 :
1 : Financial distress.
- Overview financial distress.
- Penyebab financial distress.
- Memprediksi financial distress.
2 : Debt restructuring.
- Restrukturisasi hutang.
- Jenis restrukturisasi hutang (Rescheduling, Haircut, Debt to Asset Swap dan Debt Forgiveness / Bail-Out.
3 : Exit Strategy.
- Overview exit strategy.
- Program kerja manajemen (Kontrak kerja jangka panjang, cashflow dan legal).
HARI ke 2 :
1 : Dasar & konsep kepailitan dan PKPU.
- Dasar hukum kepailitan.
- Persyaratan pengajuan kepailitan.
- Pihak yang mengajukan kepailitan.
- Akibat hukum pailit.
- Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
- Tujuan PKPU.
- Alasan menolak perdamaian.
- PKPU untuk kreditor konkuren.
2: Regulasi dan praktek penyelesaian.
- Prosedur pengajuan pailit.
- Wewenang pengadilan niaga.
- Putusan pailit.
- Kurator.
- Upaya hukum lanjutan.
- Prosedur pengajuan PKPU.
- Proses PKPU.
- Pengurus.
3 : Dampak kepailitan dan PKPU.
